Jika anda mengalami kesulitan atau terbatasnya jarak dan waktu yang anda miliki untuk pengurusan Dokumen Warga Negara Asing bagi saudara, Sahabat, Kolega, istri/suami, Tenaga Kerja Asing Anda atau yang lainya . kami siap membantu anda kapanpun dan di manapun anda berada .
Dokumen yang kami kerjakan yaitu :
1. Paket Kittas Berlaku satu tahun dan bisa di perpanjang sampai 5 kali .
Paket tersebut meliputi :
A. Kittas Kerja B. Kittas Istri / Suami WNI
1. Rptk 1. Vbs / Visa Cable
2. Ta/01 2. Kittas
3. Vbs / Visa Cable 3. Skj & Skld
4. Kittas 4. Stm
5. Imta
6. Skl & Skld
7. Stm
C. Visa Kunjungan Usaha berlaku 2 bulan ( bisa di perpanjang 4 kali )
D. Visa Kunjungan Social Budaya berlaku 1 bln dan bisa di perpanjang sampai 4 kali
E. Visa Kunjungan Beberapa kali Perjalanan berlaku satu tahun
F. Visa Lansia berlaku satu tahun dan bisa di perpanjang sampai 5 kali
G. Visa Pelajar berlaku satu tahub dan bisa di perpanjang sampai lulus
H. Merp ( Ijin keluar masuk RI )
J. Epo ( Ijin keluar )
K. KITTAP berlaku selama 5 tahun dan bisa di perpanjang selama di perlukan .
Integritas Dan Profesional adalah Moto kami
Our Contack : +62 81 134 414 97
+62 21 803 400 76
+62 31 911 942 96
Email :
konsultanwna@gmail.com
ndawang1@yahoo.com
Alamsyah
PT. Garas Jaya Tenan
mohon di jelaskan prosedur pengurusan, mulai dari persyaratan dokumen, proses waktu dll . terima kasih .
BalasHapusadrow sby